Asahan, Detak Media.com
Masyarakat Desa Padang Mohandang, Desa Opa Padang Madondang, Desa Persatuan, Dan Desa Bangun, kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, sangat mengeluh dengan kondisi jalan lintas yang menuju ke desa mereka.
Setiap hujan turun ruas jalan ke desa mereka penuh air yang menggenangi lubang-lubang badan jalan, bahkan kedalaman air di lubang badan jalan bisa mencapai 10 Sentimeter, dengan kondisi jalan yang seperti itu acapkali membuat warga yang melintas terjebak dalam lubang saat berkendara, bahkan tidak sedikit pengendara sepeda motor yang jatuh akibat terjebak dengan lubang-lubang yang penuh di genangi air.
“Jalan desa ini kondisi kerusakannya sudah sangat parah dan sangat memprihatikan bang, di sana sini penuh lubang dan hampir seluruh badan jalan hancur, ucap Budiono, warga desa Padang Mahondang kepada awak media Detak Media.COM, pada hari Rabu (27/10/2021).
Menurut informasi, ruas jalan yang juga menjadi penghubung antara Desa Persatuan dengan Desa Padang Mahondang, Desa Opa dan Desa Bangun Kecamatan Pulau Rakyat Asahan, lima tahun yang lalu pernah diaspal lapen, namun sangat di sayangkan, selain tidak mendapat perawatan, juga jalan tersebut bisa cepat rusak akibat setiap harinya di lalui truck-truck pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik PTPN IV Kebun Pulu Raja.
Masyarakat dari empat desa tersebut sangat mengharapkan pihak perkebunan PTPN IV Kebun Pulu Raja kiranya dapat membantu melakukan perbaikan jalan tersebut melalui dana Bina lingkungan atau dana CSR nya.
“Kasihan anak sekolah SMP, SMA, setiap hari melintasi jalan, bahhkan terkadang anak sekolah tidak jadi belajar karena saat melintas terpeleset mengakibatkan bajunya berlumpur,” ucap Budiono
Terkait hal tersebut masing-masing empat Kepala Desa, di antaranya Kepala Desa Opa Padang Mahondang, Irwan Lumumba Sitorus, Kepala Desa Padang Mahondang, Irwansyah Siagian, Kepala Desa Persatuan Sugandah, dan Kepala Desa Bangun, Supardi, sangat mengharapkan perhatian pihak Perkebunan PTPN IV Kebun Pulu Raja, kiranya bisa bekerja sama dengan Pemerintahan Desa, untuk bisa ikut memperbaiki jalan demi kelancaran perekonomian dan pendidikan.
Mengingat setiap Perusahaan, khususnya BUMN juga punya andil untuk membina hubungan baik dengan masyarakat sekitar Perusahaan, seperti yang tertuang dalam peraturan menteri BUMN UU nomor 40 pasal 74, jika masyarakat sekitar Perusahaan juga memiliki hak atas keuntungan Perusahaan yang berada di desa sekitar.
Pewarta : Supri Agus
Editor : Ikadewi