Asahan | Detak Media.com
Para pedagang buah yang membuka kios di jalan Teuku Umar, Kelurahan Kisaran Kota, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Hari Kamis (28/10/2021), terpaksa tidak bisa membuka usahanya lagi di kios mereka, sebabnya kios-kios para pedagang di bongkar paksa oleh Petugas.
Pembongkaran melibatkan tim terpadu terdiri dari Dinas Koperasi dan Perdagangan, Satpopl PP, TNI – Polri, Dishub dan DLH Kabupaten Asahan. Kepala Seksi Penyelidik Satpol PP Kabupaten Asahan, Pranudya Wisnu Murti, SH mengatakan, pembongkaran itu dilakukan karena bangunan yang digunakan kios oleh para pedagang itu berdiri di atas bahu jalan.
“Sehingga sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan pengguna jalan, dan mekanisme pembongkaran sudah sesuai mekanisme dan aturan, merujuk Surat Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan Nomor : 510/1586, 26 Agustus 2021, perihal pemindahan, pengosongan dan membongkar bangunan kios yang bersebelahan dengan Sekolah Diponegoro Kisaran di Jalan Teuku Umar Kelurahan Kisaran Kota, Kecamatan Kisaran Barat,” jelas Pranudya Wisnu kepada Media.
Berdasarkan keterangan dari Dinas Koperasi dan Perdagangan, sambung Pranudya, mereka telah memberikan surat peringatan I, II dan III, serta pemberitahuan agar segera pindah dan membongkar bangunan kiosnya sendiri,dan sebelum dilakukan pembongkaran paksa, pihak Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan sudah meminta para pedagang untuk segera mengosongkan pasar, namun sampai waktu yang disepakati para pedagang tetap berjualan.
“Dalam perjanjian tersebut telah disepakati bahwa batas pindah terakhir yakni pada tanggal 31 Agustus 2021, namun sampai saat ini ledagang belum juga pindah ke lokasi yang baru di Ex PDAM Kisaran, yang terletak di Jalan Panglima Polem, Kelurahan Kisaran Kota, Kecamatan Kisaran Barat, maka Pemerintah perlu mengambil tindakan tegas,” tambah Wisnu menjelaskan.
Berdasarkan Pantauan awak media di lokasi, para pedagang sempat melakukan penolakan dan adu mulut antara pemilik kios dengan petugas, namun demikian, proses penertiban berlangsung aman hingga selesai, para pemilik kios yang menolak dibongkar paksa terlihat bergerak untuk melakukan aksi demo ke Kantor Bupati Asahan. (Supri Agus)
Editor : Admin