Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Dana Desa di Kecamatan Semaka Diduga Ada Pungutan Liar

Tanggamus, Detak Media.com
Dalam rangka memonitoring dan evaluasi penggunaan dana desa, melalui surat dari Bupati Tanggamus, Selasa tanggal 03-12-2019 Kecamatan Semaka mengadakan pertemuan dengan seluruh Pekon yang telah memiliki Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Acara sosialisasi yang juga dihadiri oleh narasumber dari Provinsi Lampung itu dipusatkan di Balai Rakyat Pekon Sedayu Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, beberapa waktu yang lalu.

Namun ada yang aneh dari acara sosialisasi yang diadakan oleh pihak Kecamatan Semaka tersebut, pasalnya setiap anggota peserta yang di undang untuk hadir dalam acara itu, dikenakan biaya sebesar Rp 200.000 per orangnya per anggota oleh pihak Kecamatan.

Hal itu terungkap saat salah satu pengurus Bumdes dari salah satu Pekon yang tidak mendapatkan konsumsi atau Snack dari panitia penyelenggara.

“Dari sekian banyak peserta, kami yang datang berdua dari Pekon tidak diberi Snack oleh panitia, dengan alasan kehabisan,” kata Bendahara Bumdes Pekon tersebut yang datang bersama Ketuanya itu.

Saat di telusuri, ternyata kedua pengurus Bumdes tersebut tidak membayar uang yang diminta panitia pelaksana dari Kecamatan yang telah di beritahukan saat mengantarkan undangan ke Pekon-Pekon.

“Memang sebelumnya, petugas Kecamatan yang mengantarkan undangan, Herman dan Nurdin meminta uang sebesar Rp 200.000 per orang per anggota untuk membeli Snack , dan mengatakan kalau tidak membayar maka jangan sakit hati kalau tidak dikasih Snack,” ungkapnya.

Tidak terima dengan perlakuan panitia terhadap dirinya, bendahara Bumdes Pekon tersebut emosi dan memberikan uang yang diminta panitia sebelumnya , dan meminta kwitansi bukti pembayaran, namun ditolak oleh panitia karena ramai dilihat oleh peserta yang lainnya,”cetusnya

“Dari awal kami sudah merasa aneh, kenapa acara sosialisasi dari Pemkab bahkan mendatangkan narasumber dari Provinsi itu, yang di undang malah di kenakan biaya, kalau itu kesepakatan kapan musyawarahnya,” ungkapnya dengan nada kesal.

Sementara saat dikonfirmasi kepada panitia pelaksana kegiatan tersebut sekaligus yang punya inisiatif penarikan dana, pak Supoyo yang juga sebagai Kasi Pembangunan Kecamatan Semaka membenarkan ada penarikan uang pada setiap undangan sebesar Rp 200.000, berdasarkan inisiatif para panitia.

Tambah Supoyo “Itu bukan penarikan, sebenarnya itu hanya ngumpulin dana aja karena kita akan ngumpulin pengurus Bumdes dan PJ Kepala Pekon se Kecamatan Semaka ini, itu kan acara Kabupaten untuk evaluasi Bumdes , karena tidak ada anggarannya, dan itu hasil kesepakatan,” kata Supoyo saat dihubungi via telepon selulernya pukul 15.09 WIB, Kamis (12/12/2019).

Ditanya kegunaan uang tersebut, Supoyo mengaku uang tersebut digunakan untuk membeli Snack dan alat tulis kantor (ATK).

Lanjut Supoyo “Ya karena acara ini tidak ada dananya dari Kecamatan, jadi inisiatif kami dengan memungut biaya dari semua undangan, baik pengurus Bumdes dan PJ Kakon, gunanya yaitu , beli Snack, ATK, Sewa Gedung dan lain-lain,” ungkapnya.

Diakui Supoyo bahwa tarikan tersebut di patok sebesar Rp 200.000, per orang per anggota meskipun sebelumnya ia mengatakan itu hasil kemufakatan dan sukarela.

“Sukarela aja bang, tapi di patok, ya kalau dasar hukumnya tidak ada, dan hasil kemufakatan itu juga tidak tertulis, inisiatif sama kawan-kawan aja itu intinya,” imbuhnya.

Saat di tanya keberadaan Camat Semaka Wiwin Indarti, Supoyo mengatakan kalau IBu Camat sedang sakit, ucap nya

Dengan ada nya permasalahan ini , yang bisa di cermati dari keterangan di atas , Di Duga Suatu Pungutan Liar dan kalau sekira nya sudah menyalahi aturan, Supaya dari pihak terkait bisa menindak lanjuti, agar tidak terulang lagi untuk kedepan nya.(Masri.Sp)