Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Rutan Kotaagung Dilakukan Evaluasi Lapangan Oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI

Tanggamus, Detakmedia.com

Rutan Kelas IIB Rutan Kota Agung menerima Kunjungan Tim Penilai Internal (TPI) dalam rangka Evaluasi Lapangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK /WBBM pada Senin, (30/5/2022).

Kedatangan Tim Penilai Internal ini disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kota Agung, Akhmad Sobirin Soleh beserta jajaran dengan menampilkan Yel-Yel Pembangunan Zona Integritas Rutan Kelas IIB Kota Agung.

“Kegiatan evaluasi lapangan ini dilaksanakan oleh Tim Penilai Internal Pembangunan Zona Integritas dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I. yang terdiri dari Aminullah Noor Pakpahan selaku Pengendali Teknis beserta Anton Parasian sebagai ketua tim, Indra Saputra, Raden Bagus Wasito Utomo, dan  Vania Reginha selaku Anggota Tim,” ujar Sobirin.

Sobirin menambahkan bahwa evaluasi ini adalah penilaian tahap awal terhadap kesiapan Rutan Kota Agung untuk mewujudkan satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

“Jika nantinya hasil dari evaluasi ini Rutan Kota Agung dinyatakan lolos, maka selanjutnya Rutan Kota Agung akan diajukan kepada Tim Penilai Nasional dari Kemenpan RB untuk dilakukan penilaian kembali terhadap komitmennya terkait pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM,” ungkap Sobirin.

Pada pemaparan materi dihadapan Tim, Sobirin menjelaskan tentang 6 area perubahan yang telah dibangun oleh satkernya meliputi bidang manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan  manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan pelayanan publik,” jelasnya Karutan.

Sobirin juga menyampaikan 4 inovasi yang dibangun oleh  Rutan Kota Agung dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, diantaranya Ruka Go Green, SiDuLi,  serta inovasi berbasis IT seperti Barling, dan Simponi Ruka,” imbuhnya.

Usai desk evaluasi, Tim diajak meninjau langsung area perubahan yang telah dibangun seperti ruang Layanan Kunjungan dan Informasi,Dapur, Pusat Layanan Bantuan Hukum, Ruang Persidangan Online, Ruang Layanan Wartelsuspas, poliklinik dan ruang Kunjungan Online, serta dilanjutkan dengan  pengecekan terhadap Sistem Indeks Kepuasan Masyarakat. (Masri Sp)